PARINGIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Balangan telah menetapkan 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan, salah satunya adalah pelayanan bagi orang dengan risiko terinfeksi Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS).
Sebagai bagian dari layanan dalam 12 SPM kesehatan, Pemerintah Kabupaten Balangan menyediakan pengobatan dan perawatan bagi penderita HIV/AIDS secara gratis.
BACA JUGA: Dinkes Balangan Peringati Hari Gizi Nasional ke-65 di SMPN 1 Paringin
Pada tahun 2024, tercatat 12 kasus HIV/AIDS di Kabupaten Balangan. Angka ini menambah jumlah total pasien HIV/AIDS yang terdata oleh Dinas Kesehatan menjadi 42 orang yang saat ini sedang diberikan pengobatan dan perawatan di RSUD Datu Kandang Haji Balangan.
Pada tahun 2025, jumlah tersebut kembali bertambah dengan satu kasus baru pada Januari lalu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Balangan, H Ahmad Sauki, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan skrining HIV/AIDS terhadap kelompok-kelompok yang berisiko terinfeksi.
“Selain kelompok berisiko HIV yang ada di masyarakat, kami juga melakukan pemeriksaan skrining, baik di perusahaan maupun pada pekerja lepas yang memiliki risiko tinggi,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).







