MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) maka dianggap memiliki nama baik. Dinobatkan sebagai Pemerintah Daerah berprestasi yang sukses menciptakan pemerintahan yang bersih.
Pandangan demikian adalah keliru dan salah kaprah menurut pemerhati masalah korupsi yang pernah berhasil menggagalkan percobaan tindak pidana korupsi melalui suatu program kompetensi, namun enggan namanya dipublikasi.
“Predikat WTP kok seakan anugerah bergengsi Pemerintah Daerah yang lulus jadi “daerah suci” dari korupsi, dan mesti dirayakan dalam upacara atau syukuran,” Kata dia, Selasa (18/02/2025).
Dia memberikan contoh ada daerah tertentu yang berturut-turut mendapatkan WTP, akan tetapi saat Pejabatnya melakukan Kaji Tiru Mall Pelayanan Publik (MPP) justru yang dipilih kota wisata untuk jalan-jalan.
BACA JUGA : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Akan Periksa APBD Barito Utara Tahun 2024, 30 Hari
“Padahal satu di antara 10 daerah yang mendapat penghargaan terbaik se – Indonesia kota tetangganya sendiri yang dekat. Kota wisata tujuan studi banding tadi tidak masuk nominasi. Nah, perkara seperti ini bukan ranah BPK menilainya,” katanya menjelaskan.
Jauh hari, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menerangkan tidak adanya hubungan antara WTP dengan korupsi.
“Jadi gini nih, kalau WTP itu ya itu, enggak ada urusan dengan korupsi. Artinya dia bukan mengukur korupsi gitu,” kata Pahala, Rabu (10/7/2024).
Kendati WTP didapatkan karena instansi tersebut bisa mempertanggung jawabkan anggaran yang diberikan, korupsi masih bisa terjadi apabila proses lelang dan spesifikasi barangnya tidak sesuai dengan nominalnya, kata mantan auditor dan konsultan proyek-proyek yang didanai oleh lembaga dunia tersebut.
“Misal 100 barang ada, nah ada dokumen oke berarti ini wajar 100. Tapi, apakah 100 ini ada suap atau underspek misalnya? Itu bukan diperiksa sama BPK,” kata Pahala.
WTP hanya memastikan angka dalam anggaran tersebut wajar atau tidak. Hanya sebatas itu jelasnya.
Mantan Presiden Jokowi pernah pula menerangkan WTP bukan sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi untuk pengelolaan APBN yang baik dan transparan saja.
“WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya, kewajiban menggunakan APBN secara baik,” kata Jokowi.
Ketua BPK periode 2009 – 2014 Hadi Poernomo menganggap penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak ada jaminan pemerintah Kota/Kabupaten tidak ada korupsi. Karena opini WTP yang diberikan hanya menilai tata kelola keuangannya.
Dalam catatan, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan kasus suap mantan Bupati Bogor kepada 4 orang auditor BPK pada April 2022. Mantan Bupati itu menginginkan pemerintah kabupatennya mendapatkan predikat WTP untuk anggaran 2021.







