BARITO UTARA, KALIMANTANLIVE.COM – Rencana aksi demo warga Desa Muara Pari pada tanggal 20 Febuari 2025, dengan cara menutup segala aktivitas operasional PT. NPR (Nusantara Persada Resources) disekitar lahan yang disengketakan tidak jadi dilakukan atau batal.
Proses mediasi dan negoisasi antara kedua belah pihak berhasil membuahkan kesepakatan penting yang mengakomodir kepentingan keduanya.
Pertemuan dialogis telah berlangsung di Office Gaharu PT. BEK diikuti perwakilan dari PT. NPR, Edi Sudarmi dan Tutut Hasibuan, sementara perwakilan warga Desa Muara Pari diwakili Kepala Desa (Kades) Muara Pari sendiri, Mukti Ali, dan beberapa orang perwakilan warga lainnya.
BACA JUGA : Bandara H. Muhammad Sidik Barito Utara, Dari Progress Hingga Pengembangan Ke Depannya.
Point hasil kesepakatan selengkapnya sebagai berikut:
Point 1, Desa Muara Pari memiliki hak kelola di segment 190 Ha dalam Area IPPKH PT. NPR.
Point 2, warga Desa Muara Pari akan dilibatkan dalam proses penyelesaian segmen 190 Ha melalui mediasi di Polsek Kecamatan Lahei.
Point 3, PT. NPR akan menyampaikan dan mendorong Polsek Kecamatan Lahei untuk melibatkan Desa Muara Pari dalam segmen 190 Ha.
Point 4, dalam proses mediasi akan melibatkan Kelembagaan Adat Desa Muara Pari.
Point 5, mediasi di Polsek Kecamatan Lahei akan dilaksanakan secepatnya pada bulan Februari 2025.










