Ditangkap Usai Resepsi Pernikahan, Ternyata Pria di Barito Kuala Ini Perkosa Gadis Belia

MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Karena perbuatannya melakukan pencabulan anak di bawah umur, seorang pria warga Marabahan, Kabupaten Barito Kuala berinisial MF (23) ditangkap polisi.

Parahnya lagi, MF ditangkap hanya beberapa jam setelah acara resepsi pernikahannya dengan wanita lain.

# Baca Juga :Pernikahan Anak Masih Tinggi, DPPPA Kalsel: Jangan Paksakan Anak Korban Perkosaan Dinikahi Pemerkosanya

# Baca Juga :Dapat Bocoran Motif Kasus Brigadir J, Mahfud: Ada Spekulasi Perselingkuhan Empat Segi dan Perkosaan

# Baca Juga :Ibu di Tanah Bumbu Bongkar Kasus Perkosaan Menimpa Putrinya hingga Hamil, Remaja Ini Ditangkap Polisi

# Baca Juga :Gadis 16 Tahun Keguguran Mengungkap Aksi Bejat Ayah Tiri pada Puterinya, Diperkosaan 7 Kali Hingga Hamil

“Pelaku ditangkap usai resepsi pernikahannya di Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Barito Kuala,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Barito Kuala, Iptu Ma’rum mengatakan, Kamis (20/2/2025).

Iptu Ma’rum menerangkan kasus ini bermula saat pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

Korban merupakan remaja perempuan yang masih berusia 16 tahun.

Setibanya di rumah, tante korban curiga dengan gelagatnya yang berubah.

Kecurigaan tante korban semakin kuat saat mengetahui yang mengantar keponakannya adalah pria yang akan segera melangsungkan acara pernikahan.

“Kecurigaan semakin kuat setelah korban ketahuan diantar pulang oleh pelaku pada dini hari atau sehari sebelum pelaku melaksanakan pernikahannya,” jelas Iptu Ma’rum.

Tante korban kemudian memeriksa telepon genggam korban dan menemukan percakapan korban dan pelaku yang mengarah pada perbuatan intim.

“Dari situ korban mengakui jika telah dicabuli oleh pelaku,” ungkap Iptu Ma’rum.