JAKARTA, Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini berlangsung pada Rabu malam (19/2/2025) di Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kalsel Tinjau Satgas LPG, Beri Solusi untuk Kelangkaan Gas 3 Kg
Rapat yang diinisiasi oleh Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD dari berbagai provinsi di Indonesia.
Supian HK menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memastikan implementasi efisiensi anggaran berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami berupaya agar anggaran yang dialokasikan, khususnya untuk Kalsel, digunakan secara efektif dan efisien,” ujarnya.







