Komisi II merencanakan rapat lanjutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) guna pengukuran ulang lahan sengketa.
“Rapat lanjutan dijadwalkan bulan depan,” ujar Paman Yani. Diharapkan keputusan ini dapat memberi kepastian dan keadilan bagi warga.
Sumber: Humas DPRD Kalsel










