KALIMANTANLIVE.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menggemparkan publik dengan temuan mengejutkan! Ribuan kosmetik ilegal tanpa izin edar beredar luas di marketplace dan berpotensi mengancam kesehatan konsumen.
Dalam patroli siber sepanjang 2024, BPOM berhasil mengidentifikasi ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal yang dijual bebas tanpa pengawasan. Melalui unggahan resmi di Instagram @bpom_ri pada Kamis (20/2/2025), BPOM menegaskan komitmennya untuk terus menindak peredaran kosmetik berbahaya ini.
# Baca Juga :Polres HSU Amankan Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 250 Juta, Penjualan Dilakukan Online dan Offline
# Baca Juga :Daftar Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, dari Madame Gie hingga MISS ROSE
# Baca Juga :Loka POM HSU Temukan 2 Toko Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar dan Kadaluarsa
“BPOM terus melakukan pengawasan di dunia digital untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di marketplace,” tulis BPOM dalam unggahannya.
Lantas, apa saja produk kosmetik ilegal yang paling banyak beredar? Berikut 5 daftar kosmetik ilegal yang harus diwaspadai!
1. Ibcccndc Eyebrow Stamp
Jumlah tautan penjualan: 4.983
Paling banyak dijual di: Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa TengahProduk ini diklaim mampu membentuk alis secara instan, namun tanpa izin edar! Keamanannya tidak terjamin dan bisa berisiko bagi kulit.
2. Lameila Lip Glaze
Jumlah tautan penjualan: 4.575
Paling banyak dijual di: Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa TimurKosmetik bibir bertekstur matte ini banyak beredar di marketplace tanpa izin BPOM, sehingga bisa mengandung bahan berbahaya yang tidak terdeteksi.
3. Krim Racikan HTMH
Jumlah tautan penjualan: 2.207
Paling banyak dijual di: Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa TimurKrim ini seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter! Namun, banyak dijual secara ilegal. Parahnya, BPOM menemukan kandungan hidrokuinon dalam produk ini, bahan yang sudah dilarang karena berisiko merusak kulit!
4. Dikalu Eyeshadow PaletteJumlah tautan penjualan: 1.988
Paling banyak dijual di: Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa TimurEyeshadow dengan berbagai warna ini memang menggoda, tapi jangan tertipu! Tanpa izin edar, produk ini bisa mengandung zat berbahaya yang mengancam kesehatan mata.







