OJK Ungkapkan Modus Kejahatan Keuangan yang Harus Diwaspadai Masyarakat Jelang Ramadan

JAKARTA, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan keuangan yang cenderung meningkat menjelang Ramadan. Hal ini seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan beberapa modus kejahatan keuangan yang perlu diwaspadai masyarakat menjelang Ramadan.

BACA JUGA: OJK Luncurkan SIPELAKU: Senjata Baru Perangi Fraud di Sektor Jasa Keuangan

Salah satu modus yang marak terjadi adalah penawaran arisan untuk persiapan Idul Fitri, investasi bodong dengan iming-iming keuntungan tinggi, serta social engineering yang memanipulasi korban untuk mendapatkan data pribadi guna membobol akun keuangan mereka.

“Selain itu, terdapat modus skimming dan phishing yang mencuri data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank,” ujarnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Kamis (20/2), sebagaimana dilansir kontan.co.id.

Friderica juga menjelaskan adanya modus card tapping, yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah agar dapat diambil alih oleh pelaku. Selain itu, terdapat modus sniffing, yakni penyadapan jaringan internet oleh hacker yang mengirimkan aplikasi melalui WhatsApp atau e-mail untuk mencuri data penting seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, dan password e-mail.

Modus lainnya yang harus diwaspadai adalah penawaran Tunjangan Hari Raya (THR) melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi tertentu. Ada juga modus transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman.