Warga Setuju Pembebasan Lahan Bandara Stagen Kotabaru Minta Panitia Segera Menyelesaikan Pembayaran

Disinggung dampak terlambatnya pembayaran, ditambahkan Parni, dari awal sosialisasi sudah merasakan dampak, yaitu dengan tidak bisanya lagi meningkatkan status tanah misal menjadikan sertifikat untuk jual beli.

“Jadi dua tahun sudah benar-benar di takedown sama panitia pengadaan tanah itu. Sudah tidak bisa apa-apa, jadi warga sangat kesulitan sekali,” terangnya.

Lanjut Parni, dari total 726 bidang tanah yang telah disetujui pembebasannya, sekitar 65 persen masih kondisi lahan, 35 persen rumah dan masih ada di tempati. Sebagiannya lagi sudah pindah ke tempat lain.

Sementara itu, Ketua RT 01, Stagen Laut, Erwan Wahyudi mengatakan, lambatnya pembayaran membuatnya merugi puluhan juta.

Menurut Erwan, kerugian dialami disebabkan tanah yang akan dibelinya di wilayah Gunung Sari dibatalkan pemilik.

“Karena perjanjiannya setelah tanah saya yang terkena pembebasan dibayar baru uangnya dibayarkan ke tanah yang akan dibeli. Karena lepas perjanjian awal dengan pemiliknya, pemiliknya membatalkan,” ujarnya.