Kementerian Pendidikan Perbolehkan Sekolah Persingkat Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

Sedangkan jadwal libur Idul Fitri yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Libur Idul Fitri: 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

Pembelajaran kembali aktif: 9 April 2025.

Selama libur Idul Fitri, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengabaikan proses pembelajaran.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI