Kementerian Pendidikan Perbolehkan Sekolah Persingkat Jadwal Pembelajaran Selama Ramadhan 2025

KALIMANTANLIVE.COM – Selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, sekolah diperkenankan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran agar lebih singkat dan efektif. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban siswa yang menjalankan ibadah puasa.

Penyesuaian Jadwal dan Metode Pembelajaran

Direktur Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Moch. Salim Somad, menyatakan bahwa sekolah dapat menyesuaikan metode pembelajaran agar lebih variatif dan tidak membosankan bagi siswa.

# Baca Juga :Pemkab Tanah Bumbu Agendakan Safari Ramadhan 1446 Hijriah

# Baca Juga :Disdikbud Tabalong Terbitkan Edaran Pembelajaran Selama Ramadhan, Begini Jadwalnya

# Baca Juga :Bupati Zairullah Resmikan Pasar Murah Ramadhan di Desa Madu Retno

# Baca Juga :Jelang Ramadhan, Pj Bupati Tabalong Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Bapokting di Pasar Tanjung

“Satuan pendidikan dapat mengatur jadwal pembelajaran lebih singkat dan efektif. Kita tidak perlu membebani siswa yang sedang menjalani ibadah puasa,” ujar Salim melalui akun YouTube Direktorat Sekolah Dasar, Sabtu (22/2/2025).

Salim juga mengimbau guru untuk tetap objektif dalam memberikan penilaian serta memastikan materi pembelajaran tetap relevan dengan kurikulum. Sekolah juga disarankan mengombinasikan pembelajaran dengan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan semangat Ramadhan.

Aturan dalam SE Tiga MenteriPemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri yang mengatur jadwal libur dan skema pembelajaran selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam SE tersebut, siswa diharapkan mengikuti berbagai kegiatan pendidikan dan keagamaan baik di dalam maupun luar sekolah.

Berikut beberapa kegiatan yang dianjurkan bagi siswa selama Ramadhan 2025:

Bagi siswa beragama Islam: Tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang meningkatkan iman, taqwa, serta akhlak mulia.

Bagi siswa non-Muslim: Kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, dengan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Jadwal Libur dan Pembelajaran MandiriDi awal Ramadhan, yaitu pada tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah.