Tujuh WNI Ditahan di Malaysia, Diduga Bobol dan Curi di Anjungan Minyak

Kerugian dan Dugaan SindikatPara WNI tersebut kini ditahan selama tujuh hari untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 378 KUHP. Kapten Khairulanuar menyebutkan bahwa aksi ini berpotensi menyebabkan kerugian puluhan juta ringgit per hari dan menghambat produksi minyak.

“Mencuri barang-barang seperti panel surya, baterai, dan kabel akan menghambat produksi minyak,” ujarnya.

Kapten Khairulanuar juga mencurigai bahwa sindikat ini telah beroperasi beberapa kali dan mungkin terlibat dalam tiga kasus serupa yang dilaporkan pada 23 Januari dan 7 Februari 2025.
“Alhamdulillah kali ini kami berhasil menangkap mereka,” pungkasnya.

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI