KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru soal tiga buah Raperda, Senin (24/2/2025).
Tiga Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah antara lain, Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Raperda tentang Fasilitas Kekayaan Intelektual, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Baca Juga : Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Rapat paripurna masa Persidangan II Rapat ke-4 tahun sidang 2025/2026 digelar di ruang sidang paripurna.
Dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Wakil Ketua I DPRD Awaludin, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar.
Baca Juga : Bapemperda Sampaikan Dua Buah Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan mewakili Bupati Kotabaru, Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, Forkompimda, anggota DPRD dan Kepala SKPD.
Pendapat Bupati Kotabaru dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata, karena potensi kekayaan alam dan budaya Kotabaru yang tersebar di seluruh pulau-pulau di Kecamatan.
Potensi itu mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya untuk mengembangkan sektor pariwisata.








