Untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS, diperlukan pengendalian yang efektif melalui kebijakan dan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sasaran.
“Pemprov Kalsel berupaya menangani pengendalian HIV/AIDS dengan melaksanakan program pencegahan dan penanggulangan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2016 tentang Pengendalian HIV/AIDS di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Optimalkan Kinerja Pemerintahan Melalui Pelatihan SAKIP
Kajian ini diharapkan dapat merumuskan strategi pengendalian HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Melalui kajian ini, tim peneliti diharapkan dapat mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan pengendalian HIV/AIDS serta merumuskan strategi yang lebih efektif untuk pengendalian HIV/AIDS di Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Sumber: MC Kalsel
Editor: Elpian







