Dipicu Masalah Perempuan, Remaja di Tabalong Ini Jadi Korban Penganiayaan

Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat, AKP Danang Eko Prasetyo mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya padabMinggu (23/02/2025) malam berkat laporan korban.

Pelaku pun mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau belati ganggang bewarna coklat kayu dengan panjang sekitar 26 centimeter dan satu lembar KTP pelaku.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat