DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna, Agenda Laporan Hasil Reses dan Penetapan Tatib Dewan

SAMPIT, KALIMANTANLIVE.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim menggelar rapat paripurna, Senin (24/2/2025).

Kegiatan rapat pripurna DPRD Kotim tersebut dengan agenda  penyampaian laporan hasil reses serta penetapan
peraturan DPRD tentang tata tertib atau Tatib DPRD Kotim.

Kegiatan rapat yang dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati anggota DPRD Kotim, kalangan eksekutif dan serta dipimpin langsung Ketua DPRD Kotim, Rimbun tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.

Dalam rapat paripurna tersebut,  anggota dari 5 daerah pemilihan atau dapil masing-masing menyampaikan hasil reses yang dilakukan di daerah pemilihannya.

Berdasarkan pantauan di DPRD Kotim, dari sejumlah dapil yang menyampaikan hasil reses tersebut.

Rata-rata aspirasi yang berhasil ditampung anggota kebanyakan menginginkan adanya perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang ada di Desa dan Kelurahan.

Reses perseorangan yang dilakukan anggota dapil tersebut seperti yang diungkapkan, Marudin dari Dapil II Kotim yakni Kecamatan Baamang dan Seranau.

Kader PKB Kotim ini, mengungkapkan, dia telah melakukan reses perseorangan di Kecamatan Baamang dan Seranau.

Dia mengungkapkan, ada beberapa program prioritas yang menjadi aspirasi masyarakat saat pihaknya melakukan reses di dua kecamatan tersebut.

Ini diantaranya, infrastruktur jalan, jembatan dan drainase, dan infrasturktur lainnya untuk Kecamatan Baamang dan Seranau.

“Kami berharap usulan masyarakat yang masuk ke masing-masing anggota DPRD Kotim, ini bisa diakomodir, karena keinginan murni dari  warga di kelurahan dan desa juga kecamatan yang ada di Kotim,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, anggota DPRD dari Dapil IV  Supian Hadi, yang meliputi Kecamatan Telawang, Kota Besi, Cempaga dan Cempaga Hulu.

Kader Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, mengungkapkan, reses yang dilakukannya selama 5 hari kerja dari 17 -25 Februari 2025.

Dikatakan dia, saat melakukan reses selama lima hari tersebut aspirasi yang terkumpul hingga mencapai 200 lebih usulan masyarakat,  dari empat kecamatan diantaranya adalah masalah pembangunan infrastruktur.

“Saya berharap semua aspirasi masyarakat yang masuk kepada kami agar diakomudir hingga akhirnya bisa terwujud,” ujarnya.

Baca JugaBarantas Narkoba, Ketua DPRD Kotim Minta Masyarakat Turut Lakukan Pengawasan

Baca JugaHari Ini Digelar Rapat Paripurna DPRD Kotim, Agenda Pengesahan Pasangan Bupati dan Wakil Terpilih 2025-2030

Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Kotim, Rimbun dan unsur pimpinan dewan lainnya, juga menetapkan
Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kotim.