Musrenbang di Tanta Disarankan Usulan Harus Super Prioritas, Wabup Tabalong: Skala Kecil Pending Dulu

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyarankan agar usulan yang disampaikan harus program yang super prioritas.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Musrenbang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2026 di Kecamatan Tanta, Senin (24/02/2025).

#Baca Juga :Hari Pertama Kerja, Wabup Habib Taufan Pimpin Apel Gabungan Bersama ASN di Tabalong

#Baca Juga :Kapolres Tabalong Pimpin Sertijab 3 Pejabat Utama, Ini Orangnya

#Baca Juga :Bupati Tabalong Ikut Retret di Akmil Magelang, H Fani Siap Tunjung 7 Program Prioritas

“Musrenbang ini tempat untuk menyampaikan usulan-usulan, namun yang diambil program yang benar-benar super prioritas,” katanya.

Menurutnya, program yang super prioritas ini setidaknya dapat menjangkau masyarakat secara luas yang dapat dirasakan dampaknya dari usulan yang ajukan.

“Ini yang terpenting, kalau programnya hanya dalam artian skala kecil, mohon di pending dulu,” ujar Habib Taufan.

Ia meminta kepada seluruh kepala desa se-Kecamatan Tanta saling bersinergi dengan pemerintah daerah agar usulan yang dimasukkan dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintahan 5 tahun ke depannya berjalan lancar, membawa kemaslahatan bagi kita semua,” pintanya.

Sementara itu, Camat Tanta, Ady Fajar menyebutkan dalam musrenbang kali ini pihaknya mengusulkan sebanyak 179 usulan.

Ratusan usulan tersebut yang masih didominasi pembangunan infrastruktur baik itu jalan, jembatan, tata ibu kota kecamatan dan hal lainnya.

“Usulan-usulan dari desa ini untuk 15 OPD, terbanyak ke Dinas PUPR sebanyak 70 usulan dan juga usulan terbanyak dari Desa Tanta 34 usulan, Puain Kanan 26 usulan dan Mangkusip 18 usulan,” sebutnya.

Diketahui, 179 usulan ini dengan rincian Desa Barimbun ada 2 usulan, Padangin 10 usulan, Pamarangan Kanan 8 usulan, Murung Baru 14 usulan, Warukin dan Pulau Ku’u masing-masing 11 usulan.

Lalu, Desa Tamiyang 4 usulan, Tanta 34 usulan, Padang Panjang 11 usulan, Puian Kanan 26 usulan, Mangkusip 18 usulan, Tanta Hulu 8 usulan, Lukbayur serta Walingkir masing-masing ada 11 usulan.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat