Ia juga meminta Dinas Perdagangan Kalsel untuk meningkatkan pengawasan lapangan serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pengecer guna mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.
“Ketika gas elpiji 3 kg sampai ke masyarakat, harga di pasaran tidak boleh melonjak tinggi,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPRD Kalsel







