“Dishub minta waktu dua minggu untuk menyusun grand design-nya, karena ini melibatkan banyak pihak, termasuk pengusaha truk. Solusinya harus komprehensif agar Zero ODOL dapat efektif diterapkan,” ujarnya.
Berdasarkan pengawasan lapangan, pelanggaran ODOL masih tergolong tinggi. Di Kecamatan Kintap, dari 26.516 kendaraan yang ditimbang, 69% di antaranya melanggar aturan, dengan 89% di antaranya terkait kelebihan muatan.
BACA JUGA: DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Aksi BEM se-Kalsel ke DPR RI
Di Tabalong, dari 2.976 kendaraan yang ditimbang, 65% melanggar aturan, dengan 60% terkait dokumen dan 40% terkait muatan.
Menanggapi kondisi ini, H. Kartoyo menyarankan perlunya evaluasi dan pembelajaran dari daerah lain yang sudah lebih berhasil menerapkan kebijakan ODOL, seperti di Kalimantan Timur (Kaltim).







