Siap-siap! KPU Kalsel Bakal Rekrut Panitia Pemilu Lagi untuk PSU Pilkada Banjarbaru

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan paslon Erna Lisa Halaby-Wartono, KPU Kalsel segera berkoordinasi dengan KPU Pusat guna menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PSU.

Menurut Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, meski waktu pelaksanaan PSU belum ditentukan, KPU Banjarbaru bersama KPU Kalsel kini memanfaatkan periode 60 hari yang diberikan MK untuk mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk pencetakan surat suara dan rekrutmen ulang panitia pemilu.

“KPU Banjarbaru harus berkordinasi dengan provinsi, dan provinsi berkordinasi dengan KPU RI,” jelas Tenri.

# Baca Juga :Pilkada Banjarbaru Diulang! KPU Diberi Waktu 60 Hari Gelar Pemungutan Suara Lawan Kotak Kosong

# Baca Juga :Sidang Perdana Sengketa Pilkada Banjarbaru Ditunda, KPU Absen Persidangan

# Baca Juga :Suara Tidak Sah Mendominasi di Pilkada Banjarbaru 2024, Warga Mengaku Bingung Saat Mencoblos

# Baca Juga :Warga Sidodadi II Dukung Hj Lisa – Wartono di Pilkada Banjarbaru 2024, Jurkam: Jangan Pilih Kotak Kosong!

Seperti diketahui MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Keputusan ini disampaikan oleh Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang sengketa Pilkada Banjarbaru di Gedung MK pada Senin (24/2/2025).

Andi Tenri menegaskan, bahwa KPU Kalsel menghormati keputusan final MK.

“Kami KPU Kalsel menghormati keputusan MK karena sifatnya final dan mengikat,” ujar Tenri pada Senin (24/2/2025).

Sengketa Pilkada Banjarbaru bermula ketika Bawaslu Kalsel merekomendasikan pembatalan paslon Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah. Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh KPU Kota Banjarbaru dengan mendiskualifikasi paslon Aditya-Said, namun pemilihan tetap digelar tanpa menggunakan mekanisme kotak kosong.

Keputusan KPU Banjarbaru yang menyatakan Erna-Wartono menang dengan perolehan 100 persen suara, meskipun saat pemilihan ia hanya meraih 36 persen suara dan 60 persen suara tidak sah, memicu gelombang protes di masyarakat Banjarbaru.