9. Gaji Ketua RT Padang
Kota Padang, melalui Peraturan Walikota Padang Nomor 15 Tahun 2015, menetapkan upah sebesar Rp245 ribu per bulan bagi para ketua RT yang berjasa dalam pelayanan masyarakat.
10. Gaji Ketua RT Palembang
Di Palembang, besaran honor ketua RT untuk tahun 2025 telah dinaikkan menjadi Rp1 juta per bulan. Peningkatan ini, yang diumumkan oleh Pj Sekda Palembang Aprizal Hasyim pada Agustus 2024, mempertimbangkan beban tugas yang semakin berat dibandingkan insentif sebelumnya sebesar Rp600 ribu per bulan.
Kesimpulan
Penetapan besaran honor dan operasional RT yang beragam di setiap daerah mencerminkan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan atas kontribusi nyata ketua RT dalam membangun dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal. Informasi ini diharapkan dapat menjadi acuan transparan dan adil dalam pengalokasian dana operasional RT di seluruh Indonesia.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI









