Ia juga menyebutkan bahwa ada perusahaan tambang lain di sekitar lokasi yang menggunakan metode blasting.
Terkait kebisingan, Yudha menjelaskan bahwa hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan tingkat kebisingan sebesar 53,6 dB, yang masih jauh di bawah ambang batas baku mutu yaitu 85 dB.
Mengenai kasus ISPA dan penyakit kulit, Yudha menekankan perlunya pengkajian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Dukung Sinergi Eksekutif dan Legislatif Usai Pelantikan Kepala Daerah
Apt. Mustaqimah, Ketua Komisi III, mengingatkan agar aktivitas pertambangan diawasi dengan ketat dan tidak merugikan masyarakat.







