BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang membidangi kesejahteraan masyarakat, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk predator anak dan perilaku perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan di Banua.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, S.H., menegaskan hal ini saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalsel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, Rabu (26/02/25) pagi.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Kuota BBM dan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg
Jihan menegaskan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan efek jera.
“Tidak hanya hukuman, mereka juga harus dikeluarkan dari dunia pendidikan dan tidak diberikan kesempatan untuk mengulang perbuatannya,” ujarnya dengan tegas.







