PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi melimpahkan tujuh tersangka kasus korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Rabu (26/2/2025).
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti ke Kejati Kalteng.
# Baca Juga :Kejagung Jemput Paksa 2 Tersangka Baru dalam Skandal Mega Korupsi Pertamina Patra Niaga
# Baca Juga :BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Rp 193,7 Triliun
# Baca Juga :Tiap Tahun Langganan Raih WTP Dari BPK, Tidak Indikator Kabupaten Bersih Korupsi
# Baca Juga :KPK Puji OJK atas Inovasi dalam Pencegahan Korupsi, Raih Peringkat 2 dalam SPI 2024
“Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng,” kata Erlan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/2/2025) malam.
Satu tersangka lainnya diketahui telah meninggal dunia sebelum proses hukum berlanjut.
“Kasus ini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik, sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Erlan menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta mengembalikan kerugian negara,” ujarnya.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jeratan hukum.
“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng. Kini Kejati Kalteng akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” pungkasnya.
Pengembangan Kasus Sejak 2014
Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2014.
“Tindak pidana ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pertemuan dan sosialisasi program di Disdik Kalteng, yang mana telah dianggarkan dalam DPA tahun 2014,” jelas Erlan dalam konferensi pers di Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (8/1/2025) lalu.










