JAKARTA, Kalimantanlive.com – Perusahaan tambang batu bara PT Arutmin Indonesia (Arutmin) berhasil meraih penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2023-2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unggul perusahaan dalam bidang lingkungan, keberlanjutan, dan tanggung jawab sosial. PT Arutmin Indonesia merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk(BUMI) yang beroperasi di Kalsel sejak tahun 1981.
BACA JUGA: PT Arutmin Indonesia Raih Penghargaan Subroto Award dan Tamaysa Award Karena Program Ini
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara di Sasono Langen Budoyo, Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Senin (24/2/2028). Acara ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, serta Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) BPLH Rasio Ridho Sani.
Arutmin Tambang Kintap meraih PROPER Emas berkat program Bioaditif Serai Wangi melalui Sinergi Masyarakat Tambang Kintap (Terangi Simantap), yang memanfaatkan lahan marginal untuk budi daya serai wangi dan mengolahnya menjadi bioaditif. Penghargaan ini diterima langsung oleh CEO Arutmin, Ido Hutabarat.
Selain PROPER Emas, Arutmin juga memborong lima penghargaan PROPER Hijau untuk berbagai unit tambangnya. Arutmin Tambang Asamasam meraih penghargaan ini melalui program Pupuk Manik Permata yang memanfaatkan asam humat dari debu fine coal untuk mempercepat pertumbuhan bibit tanaman.







