12 Pengendara Aksi Balap Liar Ditertibkan, Polres Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Memasuki bulan Suci Ramadhan merupakan waktu umat Islam melaksanakan ibadah dengan khusyuk sehingga perlu adanya nenjaga ketertiban di masyarakat.

Dalam hal jni Polres Tabalong mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua serta generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Tabalong Laksanakan Operasi Pasar

Dalam upaya tersebut, petugas Satlantas Polres Tabalong menindak 12 pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Kawasan Taman Giat Kota Tabalong, Kecamatan Tanjung, Sabtu (01/03/2025) dini hari.

Penertiban aksi balap liar tersebut saat masyarakat sedang beristirahat menjelang ibadah sahur pada Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan ini.

“Kami mengingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, penggunaan petasan secara berlebihan, serta tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat,” tegasnya.