12 Pengendara Aksi Balap Liar Ditertibkan, Polres Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan beberapa tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, antara lain Balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya,penggunaan petasan secara berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan warga, Sahur on the road dengan konvoi ugal-ugalan, yang dapat menimbulkan kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, Tawuran atau perkelahian yang dapat merusak kedamaian dan berpotensi menimbulkan korban jiwa, dan pesta minuman keras atau narkoba, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan hukum.

BACA JUGA: Tentukan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, Kejari Tunggu Hasil Audit BPK RI

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan positif, seperti meningkatkan ibadah, baik shalat tarawih, tadarus Alquran maupun sedekah, memperbanyak silaturahmi dan berbagi dengan sesama, seperti mengikuti kegiatan berbagi takjil dan santunan bagi yang membutuhkan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, dengan menghindari tindakan yang merugikan orang lain, dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat Tabalong dapat menjalani bulan Ramadhan dengan penuh khidmat dan kedamaian. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif agar ibadah dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” imbaunya.

Polres Tabalong akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat di berbagai titik rawan gangguan kamtibmas untuk memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat selama bulan suci ini.