12 Pengendara Aksi Balap Liar Ditertibkan, Polres Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban di Bulan Ramadhan

Sementara, Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan menjelaskan bahwa kegiatan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengamankan 12 kendaraan yang digunakan untuk balap liar dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA: ASN di Tabalong Terdakwa Kasus Tipikor Pembangunan RS Kelua Jalani Sidang Perdana

Iptu Oki menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan seperti ini selama satu bulan penuh pada Ramadhan kali ini.

“Kami menTABALONGgimbau agar masyarakat, terutama para remaja, tidak menjadikan Ramadhan sebagai ajang untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti ini. Sebaliknya, mari kita isi dengan hal-hal positif,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/A Hidayat