Dinas PUPR kini dianggap kurang profesional karena menunggak pembayaran kenaikan upah para pekerja. Kasus ini pun telah dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi oleh pihak terkait, serta menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang efektif antara instansi pemerintah dan pelaksana proyek.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI







