Cek Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham: Kuliah Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ingin kuliah gratis dan langsung jadi CPNS setelah lulus? Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki sekolah kedinasan yang bisa menjadi pilihan bagi para lulusan SMA/sederajat.

Sebelumnya, Kemenkumham memiliki dua sekolah kedinasan, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Namun, sejak tahun lalu, kedua sekolah ini telah bergabung menjadi satu dan kini bernama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

# Baca Juga :RSJ Sambang Lihum Layani Medical Check-Up CPNS-PPPK Hingga Akhir Januari 2025

# Baca Juga :BKPSDM Balangan Buka 750 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal

# Baca Juga :Tahap Kedua Seleksi Kesehatan CPNS Kemenkumham 2024 Berlangsung Lancar

# Baca Juga :Komisi I DPRD Kalsel Apresiasi Pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Kalsel 2024

Penggabungan Poltekim dan Poltekip dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemenkumham.

Kuliah Gratis, Lulus Jadi CPNS KemenkumhamMeski hingga saat ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum diumumkan, calon pendaftar sudah bisa mempersiapkan diri dengan memahami syarat pendaftaran Poltekpin Kemenkumham.

Sekolah kedinasan ini berstatus ikatan dinas, sehingga lulusannya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi milik Kemenkumham.

Biaya pendidikan di Poltekpin sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga taruna/taruni tidak perlu membayar biaya kuliah.

Setelah lulus, alumni Poltekpin akan ditempatkan dalam berbagai jabatan, seperti Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan, Analis Pemasyarakatan, atau Analis Keimigrasian, sesuai dengan bidang yang ditempuh selama pendidikan.

Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan KemenkumhamBerdasarkan ketentuan tahun sebelumnya, berikut adalah syarat pendaftaran taruna/taruni Poltekpin Kemenkumham:

Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
Laki-laki atau perempuan.
Lulusan SMA/sederajat.

Batas usia:

Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: Minimal 17 tahun, maksimal 23 tahun.
Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Maksimal 26 tahun.

Tinggi badan minimal:

Laki-laki: 170 cm.
Perempuan: 160 cm.