Pemprov Kalsel Lakukan Monitoring Data untuk Pemeringkatan Cagar Budaya 2025

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Dalam rangka mempersiapkan pemeringkatan Cagar Budaya Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan monitoring data Cagar Budaya di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati, menyampaikan bahwa pemeringkatan cagar budaya merupakan agenda tahunan yang bertujuan menentukan status cagar budaya di tingkat provinsi, regional, dan nasional.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Perkuat Strategi untuk Capai Target Stunting 18% pada 2025

“Pemeringkatan ini dilakukan untuk menetapkan status cagar budaya berdasarkan tingkat kepentingannya, apakah di tingkat provinsi, regional, atau nasional,” ujar Raudati di Banjarbaru, Jumat (28/2/2025).

Ia menambahkan bahwa timnya telah melakukan kunjungan ke Banua Anam, meliputi Kabupaten Tabalong, Tapin, Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, dan Hulu Sungai Selatan.

Koordinasi dengan seluruh kabupaten dan kota akan terus dilakukan guna mengoptimalkan pendataan objek yang diduga sebagai cagar budaya.

“Kami bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya kabupaten dan kota untuk memastikan kelayakan objek sebelum ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi,” tambahnya.