Jenjang SMP
Domisili: minimal 40 persen
Afirmasi: minimal 20 persen
Prestasi: 25 persen
Mutasi: maksimal 5 persen
Jenjang SMA
Domisili: minimal 30 persen
Afirmasi: minimal 30 persen
Prestasi: 30 persen
Mutasi: maksimal 5 persen
Semua persentase kuota tersebut harus mencapai 100 persen untuk masing-masing jenjang.
Syarat Usia untuk Pendaftaran Murid Baru
Adapun syarat umum penerimaan murid baru di SPMB 2025 berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
Jenjang TK
Kelompok A: usia minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun
Kelompok B: usia minimal 5 tahun dan maksimal 6 tahun
Jenjang SD
Usia prioritas: 7 tahun
Usia minimal: 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
Usia 5,5 tahun pada 1 Juli (dengan syarat memiliki kecerdasan, bakat istimewa, dan kesiapan psikis)







