MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Hanya diam sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan diadakannya Pemungutan Suara Ulangan (PSU) di 2 TPS Kabupaten Barito Utara 24 Februari lalu, tokoh Dayak berpengaruh Kabupaten ini, Surya Baya, akhirnya menyampaikan statment khususnya melalui media ini, pada Selasa, 4 Maret 2025 Pagi.
Surya Baya yang dikenal kuat mencintai dan melindungi daerahnya dan seorang nasionalis, memberikan beberapa pandangan objektif, bijak, sekaligus kritis pasca MK memutuskan PSU beberapa hari lalu.
Bagi dia, putusan MK hanyalah sekadar putusan yang turun dari atas ke bawah tanpa memberikan jaminan apa-apa untuk terselenggaranya PSU yang jujur dan adil (Jurdil). MK seakan hanya memberikan putusan, selanjutnya berlepas tangan apa yang berikutnya terjadi di PSU.
“Tidak ada jaminan PSU Barut (Barito Utara) berjalan dengan JURDIL,” kata Surya Baya.
BACA JUGA : Ancaman Politik Uang Diprediksi Tinggi, Perlu Libatkan Pemantau Luar Dan Lembaga HAM Awasi PSU Barito Utara?
Sehingga bagi Surya Baya putusan MK adalah keputusan konstitusional yang harus dihormati dan dilaksanakan dengan patuh sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, beserta dengan menerima apapun resikonya.
“Tapi itu adalah putusan MK yang harus dihormati dan dilaksanakan, apapun resikonya,” kata Surya Baya.
Sebagai seorang yang lahir dan besar di daerah setempat serta aktif berperan bersama akar rumput Dayak Barito Utara, Surya Baya oleh banyak kalangan dinilai sangat mengerti karakter daerah dan paham lika liku perpolitikan lokal setempat.
Selain PSU yang tidak menjamin berjalan dengan Jurdil, Surya Baya juga sangat mengkhawatirkan adanya gesekan akibat tidak adanya jaminan apapun PSU akan berlangsung secara Jujur dan Adil (Jurdil) setelah putusan MK tadi.










