Sementara, Plt DMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice mengakui sejumlah pelayanan yang ada keterkaitan dengan OPD lain belum optimal karena itu akan dilakukan koordinasi agar proses layanan bisa lebih cepat.
Salah satu petugas di loket pelayanan Dinas Sosial, Monalisa mengatakan untuk pemberkasan santunan kematian hingga berupa kuitansi bisa rampung satu hari.
BACA JUGA: Bupati H Fani Sampaikan Pidato Perdana pada Sidang Paripurna DPRD Tabalong
Namun penerima santunan harus melanjutkan ke OPD lain untuk bisa mendapatkan santunan.
“Untuk pemberkasan hingga pembuatan kuitansi bisa selesai satu hari namun proses di bagian keuangan hingga bidang hukum yang lambat,” jelas Rowi.







