Dijelaskannya, bagi warga yang ingin menuntut ilmu agama, misal ingin mengetahui persoalan seputar hukum fikih dalam Islam, nantinya bisa langsung menanyakan kepada Dai tersebut.
Selanjutnya, warga juga tak perlu repot-repot mencari Dai dari luar daerah jika ingin menggelar pengajian mingguan atau bulanan. Dari situ, wawasan keagamaan masyarakat juga akan meningkat.
BACA JUGA: Bupati H Fani Sampaikan Pidato Perdana pada Sidang Paripurna DPRD Tabalong
“Dengan basic ilmu agama yang kuat, kami juga mengharapkan masyarakat Tabalong, termasuk generasi mudanya, memiliki kepedulian untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan perdesaan,” lanjutnya.
Program Satu Da’i Satu Desa merupakan salah satu wujud dari komitmen Haji Fani – Habib Taufan untuk menjalankan misi Menuju Tabalong Smart, melalui langkah nyata dan terukur.







