“Terdapat beberapa peserta yang hanya mengirimkan berkas melalui email tanpa bukti fisik, begitu pula sebaliknya. Ada pula yang mengirimkan berkas melewati batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Ilham setelah memimpin rapat bersama Tim Seleksi KPID Kalsel pada 4 Maret 2025.
Ia berharap bahwa kesepakatan yang telah dicapai akan menghasilkan calon komisioner yang kompeten dan berkualitas. Dengan demikian, mereka dapat memberikan kontribusi terbaik saat menjalani uji fit and proper test oleh Komisi I DPRD Kalsel nantinya.
Sumber: Humas DPRD Kalsel







