Komisi I DPRD Kalsel Tetapkan Mekanisme Seleksi Komisioner KPID

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalsel untuk periode 2024-2027, sesuai dengan pengumuman nomor 800/DISKOMINFO.

Proses seleksi meliputi beberapa tahapan, yakni pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologi, wawancara dengan tim seleksi, uji publik media, uji kelayakan dan kepatuhan, serta pengumuman hasil akhir.

BACA JUGA: Gubernur Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Hadiri Paripurna Perdana di DPRD Kalsel 

Dalam rapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalsel, Sekretaris Komisi I, Ilham Nor, S.T., menyampaikan bahwa telah disepakati mekanisme seleksi dan kriteria calon komisioner yang memenuhi serta tidak memenuhi persyaratan.

Selain itu, pembahasan juga mencakup teknis pelaksanaan uji kompetensi, termasuk lokasi dan berbagai aspek pendukung lainnya.

Ilham Nor juga mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar calon anggota KPID mencapai 66 orang. Namun, hanya 60 orang yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.