MUARA TEWEH, KALIMANTANLIVE.COM – Tidak ada jaminan PSU Barut berjalan dengan JURDIL,” demikian kalimat singkat diucapkan tokoh Dayak paling disegani di Barito Utara, Surya Baya, saat dimintai responsnya oleh wartawan media ini berkait putusan MK tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS Barito Utara (4/3/2025).
Kalimat yang sepintas lalu terdengar sederhana, bagi beberapa pihak yang teliti dianggap mengandung makna yang sangat mendalam tentang keputusan sebuah lembaga yudikatif dan keadilannya.
Oleh beberapa pemerhati setempat seperti Ali, lembaga tertinggi negara dinilai hanya memproduksi keputusan-keputusan sesuai dengan gugatan aduan pemohon di MK yang mengaku merasa dirugikan akibat tidak Jurdilnya penyelenggaraan Pemungutan Suara.
BACA JUGA : Pandangan Tokoh Dayak Berpengaruh : MK Putuskan PSU Tanpa Jaminan Berlangsung Jurdil, Resiko dan Solusinya
Setelah hasil keputusan MK terbit, maka harus diterima oleh segenap warga negara meski dirasa merugikan salah satu pihak sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhannya kepada hukum. Namun untuk menjamin hasil keputusan tadi supaya dilaksanakan secara jurdil lagi tidak bisa. Sehingga pihak yang merasa terugikan oleh putusan MK berpeluang menjadi “korban” tidak Jurdil kembali. Sehingga kerugian pihaknya bisa menjadi dua kali lipat.
“Putusan itu sama artinya memberikan suatu putusan keadilan yang masih membuka untuk potensi ketidakadilan selanjutnya, karena tidak ada jaminan akan JURDIL. Seharusnya jangan sampai pihak yang telah berbesar hati menerima putusan MK berpotensi kembali dirugikan akibat tidak JURDIL lagi. Apalagi seandainya potensi itu memang ada, nyata, se-Kabupaten tahu,” kata Ali.
“Hal ini barangkali yang dikhawatirkan tokoh kita Surya Baya yang dapat memicu gesekan akibat putusan PSU tanpa jaminan Jurdil,” tambah Ali lagi.
Baginya pemikiran Surya Baya adalah pemikiran yang cemerlang, tahu sisi yang tidak terpikirkan banyak orang tentang keadilan secara hakiki. Surya Baya juga dinilainya lebih perhatian pada masa depan Daerah daripada politisi yang hanya sibuk mengkhawatirkan PSU turut dikawal dan di awasi oleh ormas, tapi menyembunyikan ancaman nyata politik uang.
“Kedamaian sebenarnya tergantung dari kita yang komitmen pada Pemilu yang Jurdil. Masyarakat diberikan keyakinan yang meyakinkan inilah hasil fair,” saran Ali.
Perkiraan Hitung-Hitungan Biaya Yang Digelontorkan Aktor Politik Hitam Untuk PSU.
Seperti diketahui, TPS yang akan melakukan PSU adalah TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Pada TPS 01 Melayu, DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 587 pemilih, sedangkan untuk jumlah surat suara karena ditambah 2,5 persen maka menjadi 602 surat suara.







