KALIMANTANLIVE.COM – Pada Januari 2024, Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, mengumumkan pembukaan 2,3 juta formasi untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Formasi ini merupakan yang terbesar dalam satu dekade terakhir, meskipun kini mengalami polemik akibat penundaan pengangkatan.
# Baca Juga :Cek Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham: Kuliah Gratis, Lulus Langsung Jadi CPNS!
# Baca Juga :RSJ Sambang Lihum Layani Medical Check-Up CPNS-PPPK Hingga Akhir Januari 2025
# Baca Juga :BKPSDM Balangan Buka 750 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal
# Baca Juga :Tahap Kedua Seleksi Kesehatan CPNS Kemenkumham 2024 Berlangsung Lancar
Strategi Penataan ASN dan Rincian Formasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa pengangkatan CASN ditunda, mencakup baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total persetujuan prinsip untuk formasi CASN mencapai 1.289.824 posisi, yang merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan ASN secara bertahap hingga mencapai target 2,3 juta. Penetapan jumlah formasi ini pun mempertimbangkan prioritas penyelesaian penataan non-ASN.
Dari total formasi tersebut, kebutuhan CPNS tahun 2024 mencapai 247.487 posisi, dengan alokasi 54 persen untuk instansi daerah dan 46 persen untuk instansi pusat.
Alasan dan Pertimbangan Penundaan
Menurut Menpan RB Rini Widyantini, penundaan pengangkatan CPNS 2024 diambil usai evaluasi hasil seleksi CASN yang telah digelar. Beberapa daerah mengajukan usulan penundaan seleksi, yang kemudian menjadi faktor utama dalam kebijakan ini. Langkah penundaan dilakukan untuk:
Menyesuaikan jadwal pengangkatan berdasarkan evaluasi hasil seleksi,
Memenuhi kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan. Kebijakan penyesuaian jadwal ini diambil untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mendukung strategi pemerintah dalam penyusunan tata kelola ASN yang lebih optimal.










