Kalender Pembelajaran Selama Ramadhan di Sekolah Berubah, Simak Terbarunya

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tabalong melakukan perubahan kalender pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Perubahan kalender pembelajaran ini di antaranya pengurangan hari kegiatan belajar mengajar di sekolah yang otomatis menambah hari libur menjelang Idul Fitri.

Hal ini berdasarkan revisi yang tertuang dalam surat edaran bersama (SEB) Tiga Menteri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang pembelajaran di Bulan Ramadhan.

BACA JUGA: Pelunasan BIPIH Tahap Pertama, 349 Calon Jemaah Haji di Tabalong Sudah Melunasi

Sehingga Disdikbud Tabalong juga menyertakan surat edaran Nomor 009 tahun 2025 tentang ralat kegiatan pembelajaran bulan Ramadhan untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.

“Jadi kami melakukan penyesuaian untuk hari kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Kepala Disdikbud Tabalong, Tonie Marwan, Kamis,(06/03/2025).