Pelunasan BIPIH Tahap Pertama, 349 Calon Jemaah Haji di Tabalong Sudah Melunasi

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahap pertama resmi dibuka Kementerian Agama.

Pelunasan BIPIH tahap pertama ini bagi para calon jemaah haji ini dibuka sejak 14 Febuari sampai 14 Maret 2025 mendatang.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan

Tercatat hingga saat ini sudah ada ratusan calon jemaah haji asal Tabalong yang sudah melakukan pelunasan dari 469 orang yang masuk dalam daftar nominatif pelunasan tahap 1.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tabalong, H Nabhan Fansuri mengatakan, pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam urut porsi dan jamaah haji prioritas lansia.

“Jadi sudah ada sebanyak 349 jemaah haji telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau bipih,” katanya, Kamis (06/03/2025).

Adapun untuk biaya pelunasan berdasarkan Berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2025 untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar 93.310.259 rupiah.