Suci Anisa Rusli Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK Kotabaru Periode 2025-2030

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Suci Anisa Rusli, resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru periode 2025-2030. Selain Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu 12 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Rabu kemarin (5/3/2025).

Pelantikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Ketua Pembina Posyandu Hj Fathul Jannah Muhidin di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Baca Juga : Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Disambut Meriah Jajaran Pemkab Kotabaru

Sebelum pelantikan digelar pemotongan tumpeng sebagai bagian peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK tingkat Provinsi Kalimantan Selatan ke-53, dengan tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas.”

Dalam sambutannya, Hj Fathul Jannah Muhidin, mengucapkan selamat kepada para Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu yang baru dilantik. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing.

Baca Juga : Bupati Kotabaru Meminta SKPD Menggantikan Karangan Bunga Ucapan Selamat dengan Tanaman Hidup

“PKK adalah rumah besar bagi seluruh masyarakat Banua dan harus menjadi pilar utama dalam pemberdayaan serta kesejahteraan keluarga. Dengan peran aktif seluruh pengurus dan kader, kita dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Fathul Jannah juga menekankan pentingnya sinergi di antara TP PKK di setiap tingkatan, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang luas.

“Melalui 10 Program Pokok PKK, kita memiliki pedoman yang jelas untuk terus bergerak dan berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, sinergi antara TP PKK di setiap tingkatan sangat penting agar program-program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang luas,” harapnya.