Bang Dhin Minta Efesiensi Tidak Mengesampingkan Program Prioritas atau Pelayanan Publik

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com– Anggota Komisi 1 DPRD Kalimantan Selatan HM Syaripuddin meminta perangkat daerah melakukan efisiensi dengan pencermatan tanpa mengesampingkan program prioritas pelayanan publik, terutama yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Efisiensi anggaran harus dilakukan dengan pencermatan yang baik. Misalnya, dengan penajaman rencana kerja dan memfokuskan anggaran untuk program prioritas atau kegiatan yang sifatnya pelayanan publik, serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Hal ini agar layanan publik tetap berjalan secara optimal,” ujarnya.

BACA JUGA: Bang Dhin: Perda Harus Komprehensif dan Menghasilkan Produk Hukum Berkualitas

Menurut Bang Dhin, demikian panggilan akrab M Syaripuddin, efisiensi anggaran sepatutnya dilaksanakan dengan sebaik mungkin karena dalam Surat Edaran Mendagri sudah jelas mengatur mekanismenya.

Presiden Prabowo Subianto menargetkan total efisiensi atau penghematan belanja kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sekitar Rp 306 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 100 triliun dikabarkan dialihkan untuk program makan bergizi gratis sehingga total pelaksanaan program ini mencapai Rp 171 triliun.

Proses efisiensi anggaran juga dilakukan terhadap seluruh perangkat daerah atau SKPD pada Pemprov Kalimantan Selatan.

News Feed