“Kami ingin memastikan produk hukum yang kami susun benar-benar matang dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya. Banten menjadi contoh yang baik, dan kami akan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dalam harmonisasi ranperda ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Banten, Sugeng Hariyadi, menyambut baik kunjungan Pansus III DPRD Kalsel.
BACA JUGA: Gubernur Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Hadiri Paripurna Perdana di DPRD Kalsel
Ia menegaskan bahwa dalam skema pembiayaan tahun jamak, penting untuk memastikan keselarasan regulasi, termasuk penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai dasar hukum, disusul dengan MoU, dan akhirnya ditetapkan dalam Perda Tahun Jamak.
“Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur dengan skema tahun jamak,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPRD Kalsel









