Sehingga dengan program beasiswa yang telah dilaunching ini ke depannya akan diberikan untuk mahasiswa kurang mampu dan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademik.
“Kami akan menunjuk Dinas Sosial sebagai SKPD pengampu untuk beasiswa mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sedangkan untuk beasiswa mahasiswa berprestasi akan di ampu oleh Disporapar,” ujar H Fani.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Tabalong Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Hasil Sitaan
Disisi lain, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong, Rahman mengungkapkan, bahwa beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu sudah dapat dijalankan.
“Kami akan realisasikan dengan bekerja sama Dinas Pendidikan untuk pendataan, sedangkan mahasiswa yang berprestasi akan dikelola oleh Dispora,” ungkapnya.







