Jaga Kondusifitas di Bulan Ramadhan, Satpol PP Bersama Petugas Gabungan Monitoring Sejumlah THM di Tabalong

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabalong melakukan monitoring ke sejumlah kafe tempat karoke dan hiburan malam, Jum’at (07/03/2025) malam.

Monitoring ini dilakukan bersama tim gabungan dari jajaran Polsek Murung Pudak dan Polisi Militer yang difokuskan ke tiga titik lokasi di Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dalam rangka menjaga kondusifitas selama menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Tabalong Tinjau Lokasi Program Satu Desa Satu Wifi di Pugaan

Dalam dalam monitoring ini di lokasi tempat karoke yang berada di Kelurahan Pembataan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Namun di lokasi selanjutnya di tempat karoke di Desa Maburai, petugas gabungan mendapati minuman keras (Miras) merek Alexis Anggur Putih 19 persen beralkohol di Room 8 yang dijual pemilik usaha.

Kemudian, petugas kembali menemukan dua botol anggur merah cap orang tua di dalam toilet pada Room 4 yang masih di tempat hiburan yang sama.

Lalu, tempat karoke dan tempat billiard yang berada di Kelurahan Mabu’un terpantau petugas tidak ada menemukan ada pihak manajemen yang melanggar aturan.

“Malam ini kami bersama-sama monitoring kegiatan pemilik usaha karoke, kafe termasuk warung untuk memantau perkembangan pada bulan suci Ramadhan,” jelas Kasatpol PP dan Damkar Tabalong, Tazeriyanor.