BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemprov Kalsel memperkuat sinergi inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengukuhan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalimantan Selatan.
Pengukuhan delapan TPAKD Kota dan Kabupaten di Provinsi Kalsel tersebut dilakukan Gubernur Kalsel H Muhidin di Ruang Rapat Sasangga Banua eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Jumat (7/3/2025).
Kedelapan TPAKD yang dikukuhkan adalah TPAKD Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tanah Bumbu (Tanbu).
BACA JUGA: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Wajib Serahkan Neraca Penutupan dalam 15 Hari

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi yang menghadiri kegiatan menyebutkan, TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah sangat penting untuk mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“TPAKD tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional” ucap Friderica dalam keterangannya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah.







