Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan pembentukan TPAKD bertujuan untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.
“Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian,” jelasnya.
BACA JUGA: OJK Ungkapkan Modus Kejahatan Keuangan yang Harus Diwaspadai Masyarakat Jelang Ramadan
Pengukuhan 8 TPAKD ini juga menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal. Terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah.
“Saya atas nama Pemprov Kalsel menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Haji Muhidin.
TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat. Antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Dalam kesempatan tersebut, digelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024, refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025.
Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak diikuti juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.







