Lebih lanjut, libur menjelang Idulfitri dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025. Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 400.3.1/0698/Disdikbud/2025 mengenai revisi kegiatan selama bulan Ramadan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Jam belajar tetap mengikuti edaran sebelumnya, yaitu hanya diperbolehkan selama lima jam, dari pukul 08.00 hingga 12.00, yang kemudian diakhiri dengan salat Zuhur berjamaah,” jelas Hadeli.
BACA JUGA:Pemprov Kalsel Hadirkan Kesenian Religi untuk Meriahkan Pasar Wadai Ramadan 1446 H
Ia menuturkan bahwa perubahan jadwal libur lebaran ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik dan balik selama periode Idulfitri 1446 H. Hadeli berharap para siswa tetap fokus dalam kegiatan belajar meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
“Dengan jadwal libur yang lebih panjang, diharapkan siswa dapat lebih leluasa merayakan Idulfitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, dan menikmati waktu berkualitas bersama orang-orang tercinta,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel







