SEMARANG, Kalimantanlive.com – Untuk memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah pada Kamis (06/03) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., mengapresiasi sambutan hangat dari DPMPTSP Jawa Tengah dan menilai bahwa provinsi tersebut dapat menjadi contoh dalam pengelolaan investasi serta pelayanan perizinan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Hadiri Sertijab Kepala BPK, Tekankan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan
“Kami melihat Jawa Tengah sebagai model yang baik dalam pengelolaan investasi. Oleh karena itu, kami berharap DPMPTSP Kalsel dapat mengadopsi praktik terbaik dari sini untuk meningkatkan layanan serta menarik lebih banyak investasi ke daerah,” ujar Jahrian.
Ia juga menyoroti tantangan dalam sistem perizinan, terutama terkait sinkronisasi antara berbagai stakeholder.
Menurutnya, efektivitas layanan akan meningkat jika dinas-dinas terkait, seperti dinas pertanian, kehutanan, dan kelautan, dapat terintegrasi dalam satu pusat layanan guna mempercepat proses perizinan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jawa Tengah, Diyah, menyambut baik kunjungan dari Pansus II DPRD Kalsel.







